Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa"i saat memberikan keterangan. (ANTARA/Firman)

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah memastikan tidak ada kekerasan dari petugas. Hasil visum pada MAA (24) tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.

Dody menuturkan pihaknya tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan dan kondisi korban hingga meninggal dunia saat penertiban balap liar. Diketahui, polisi menindak aksi balap liar dan mengamankan sebanyak 246 unit sepeda motor yang mayoritas dilakukan remaja pada Jumat (10/3/2023) sore lalu.

Petugas kepolisian tidak dapat mengangkut seluruh sepeda motor menggunakan truk karena jumlah barang bukti kendaraan yang banyak. Namun, petugas mengawal sebagian pelaku yang mendorong sepeda motor sambil menunggu giliran truk yang mengangkut kendaraan roda ke Polres Banjarbaru.

Dody menyebut saat pendorongan kendaraan tersebut, mereka yang terlihat kelelahan dibantu petugas hingga diminta berhenti untuk beristirahat dan minum. Petugas patroli pun membantu sebagian pelaku ke Polres Banjarbaru.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network