Video Ibu Tiri di Banjarmasin Bunuh Balita karena Suami Lebih Sayang Anak

BANJARMASIN, iNews.id - Seorang wanita menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian anak tirinya, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penganiayaan karena tersangka cemburu suaminya lebih perhatian dan sayang kepada anak kandungnya.

Tersangka dijerat Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsKalsel di Google News

Bagikan Artikel: