Diwarnai Tembakan, Tim Macan Kalsel Tangkap Buronan Kasus Pembalakan Liar

BANJARMASIN, iNews.id - Tim gabungan kepolisian menangkap buronan kasus pembalakan liar di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Penangkapan diwarnai tembakan peringatan karena buronan berusaha kabur saat persembunyiannya digerebek.
"Jadi pelaku berinisial RP ini merupakan buronan Bareskrim yang terjerat tindak pidana 'ilegal logging'," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Kamis (24/12/2020.
Menurutnya, RP telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri setelah terlibat pembalakan liar di kawasan hutan daerah Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Penangkapan RP berawal dari informasi yang didapatkan tim Bareskrim Polri tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kalsel alias Macan Kalsel.
Tim Macan Kalsel pun bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku. Namun, sang buron ternyata sudah kabur lagi ke daerah Ampah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.
Selanjutnya tim bergegas mencari keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap di sebuah pondok di Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.
Dari tangan pelaku yang merupakan pemilik UD Karya Abadi, turut disita beberapa alat berat yang digunakan untuk pembalakan liar.
Kini tersangka dibawa Bareskrim Polri ke Jakarta untuk proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah dari perambahan hutan secara ilegal.

Editor : Reza Yunanto