Wali Kota Banjarmasin Perketat Pemberlakuan Jam Malam selama PSBB
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan perketat jam malam selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tujuannya masyarakat bisa patuh terhadap aturan tersebut.
"Jam malam mulai pukul 21.00 Wita Hingga pukul 06.00 Wita tidak ada lagi yang boleh masuk ke kota ini kecuali yang sudah ditentukan di dalam aturannya," Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Minggu (26/4/2020).
Ibnu Sina bersama Wakapolresta Banjarnasin AKBP Sabana Atmojo turun langsung memantau pintu masuk utama ke Kota Banjarmasin yang berlokasi di Jalan A Yani di Km 6 Banjarmasin Timur pada Sabtu (25/4/2020) malam. Terlihat pintu masuk ditutup total menggunakan pagar besi dan dijaga oleh aparat gabungan.
Hasil pemantauan banyak pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang harus putar balik ke arah luar kota karena tidak bisa masuk ke kota yang sedang memberlakukan jam malam PSBB itu.
"Semua orang yang mau masuk ke kota ini pada saat jam malam tidak diperbolehkan terkecuali yang berkaitan dengan kesehatan, logistik, bahan pangan, emergency dan sebagainya yang diatur dalam aturan PSBB dan Perwali Kota Banjarmasin," kata dia.
Pemberlakukan jam malam untuk mendukung penerapan PSBB di Kota Banjarmasin guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
"Saya berharap masyarakat kota ini bisa memahami terkait perberlakuan jam malam dan tidak keluyuran yang tidak jelas dan tetap di rumah saja," kata dia.
Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo mengatakan pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli jam malam ke kampung-kampung. Apabila ada masyarakat yang berkerumun saat jam malam akan dibubarkan dan disuruh pulang tetap di rumah.
Selain itu, patroli juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tujuan dan maksud diberlakukan PSBB serta aturan jam malam.
"Kami ingin masyarakat mengerti dan apabila terus diingatkan tapi masih saja membandel maka jalan terakhirnya penegakkan hukum yang berbuntut pada penerapan sanksi bagi yang melanggar PSBB," kata dia.
Untuk itu dirinya bersama anggota patroli terus mengingatkan kepada masyarakat secara edukasi dan humanis agar bersama sama mendukung pemberlakuan PSBB ini agar cepat memutus mata rantai penyebaran virus corona biar aktivitas di kota ini kembali normal seperti sedia kala.
Editor: Faieq Hidayat