get app
inews
Aa Text
Read Next : KSP Qodari Jelaskan Tujuan Prabowo Akan Bagikan 330.000 Smart TV ke Sekolah

Wali Kota Banjarbaru Larang Sekolah Jual LKS : Kalau Ada Laporkan!

Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:03:00 WITA
Wali Kota Banjarbaru Larang Sekolah Jual LKS : Kalau Ada Laporkan!
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin. (Antara)

BANJARBARU, iNews.id - Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin meminta sekolah tidak menjual Lembar Kerja Siswa (LKS). Orang tua siswa diminta melapor jika ada guru atau sekolah yang menjual LKS.

"Apabila masih ada sekolah atau kepala sekolah atau guru dan atau pihak sekolah yang mengharuskan membeli buku ini, laporkan ke kami melalui hotline," ujar Aditya, Rabu (4/8/2021).

Dia menjelaskan hotline untuk melaporkan penjualan LKS di nomor 081251079997, yang juga bisa dihubungi melalui WhatsApp. Dia menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti.

Aditya mengatakan, dirinya mendapat laporan ada sekolah yang mewajibkan siswa membeli LKS. Dirinya mengaku geram dengan kabar tersebut hingga mengirimkan pesan melalui media sosial miliknya yang kemudian disebarkan ke grup-grup WhatsApp warga.

"Malam ini ulun Wali Kota Banjarbaru masih menerima laporan sekolah menjual LKS Idaman, dan sekali lagi ulun sampaikan LKS idaman tidak wajib digunakan sekolah di Banjarbaru, apalagi mengharuskan siswa/i menebus buku tersebut," tulis Aditya dikutip dari pesan yang beredar di warga,

Aditya menegaskan, larangan penjualan LKS itu sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421.3/0698/PSD/Disdik tertanggal 19 Mei 2021. Larangan itu berlaku bagi seluruh sekolah SD dan SMP di Kota Banjarbaru.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut