get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas

Viral Mobil Brio Terekam CCTV Diduga Digondol Maling, Warga Keluar Rumah Kejar Pelaku

Rabu, 07 Desember 2022 - 08:01:00 WITA
Viral Mobil Brio Terekam CCTV Diduga Digondol Maling, Warga Keluar Rumah Kejar Pelaku
Viral Mobil Brio Terekam CCTV Diduga Digondol Maling, Warga Keluar Rumah Kejar Pelaku (Foto: Dok Tim Macan Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Viral rekaman CCTV memperlihatkan mobil Hondar Brio diduga digondol maling di Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Warga bahkan tampak keluar mengejar pelaku.

Diketahui aksi pencurian itu terjadi pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 02.46 Wita. Lokasi kejadian diketahui berada di Jalan Kompleks Bumi Wahyu Utama IX, Pandan Sari, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.

Dalam rekaman tersebut terlihat alarm Honda Brio kuning tipe RS dengan nopol DA 1783 BI ini berbunyi. Warga dan pemilik yang mendengar pun terbangun.

Tak berselang lama, Honda Brio kuning itu melaju kencang. Beberapa orang di belakang mencoba mengejarnya dengan meneriaki maling.

Mengetahui kejadian tersebut korban berinisial NH (32) yang saat itu sedang menggendong bayinya juga ikut mengejar para pelaku. Namun para pelaku berhasil membawa kabur satu buah mobil Brio kuning tersebut.

Korban dibantu warga melaporkan kejadian tersebut kepolsek Kertak hanyar guna ditindaklanjuti. Atas dasar laporan korban, selanjutnya unit Buser Polsek kertak hanyar berkoordinasi dengan Tim Macan Kalsel (Polda Kalsel), resmob Polres banjar dan resmob polres banjarbaru ,guna menyelidiki dan mengejar para pelaku.

Dari keterangan resmi Tim Macan Kalsel dari hasil penyelidikan diduga pelaku berjumlah tujuh orang. Selanjutnya tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang diduga pelaku tersebut di Kompleks Palam Asri, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara. 

Dari hasil keterangan diduga para pelaku, bahwa mobil yang dibawa kabur tersebut merupakan milik Muslim yang dititipkan kepada RZ untuk direntalkan. 

Selanjutnya RZ merentalkan mobil tersebut kepada N. Namun, oleh N mobil tersebut dijaminkan kepada korban NH (32) atas hutang/uang titipan sebesar Rp85 juta. Saat itu mobil tersebut diakui milik N.

Selanjutnya ke tujuh diduga pelaku tersebut dibawa ke Polsek kertak hanyar dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut