Transaksi Sabu saat Lebaran, Pengedar Narkoba di Banjarmasin Ditangkap Polisi
BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Mangga, Kota Banjarmasin. Pengedar inisial AB (37) itu ditangkap saat bertransaksi dengan seorang pembeli di hari Lebaran.
"Tersangka ditangkap di Jalan Mangga Kota Banjarmasin saat melakukan transaksi sabu-sabu," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Jumat (14/5/20210.
Dia mengatakan, saat penangkapan tersangka di lokasi tak ditemukan narkoba. Namun tim yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata bergerak menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran, Kota Banjarmasin.
Hasil penggeledahan tempat tinggal pelaku berhasil menemukan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 719,52 gram. Polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka, karena disinyalir berperan sebagai gudang penyimpanan narkoba.
"Bandarnya masih kita kejar karena ini jaringan cukup besar jika melihat barang bukti yang ditemukan," ujarnya.
Dia mengatakan, peredaran narkoba di Kalsel tak lantas menurun selama Ramadan lalu. Bahkan di hari Lebaran pun rawan terjadi penyelundupan barang haram tersebut dari luar provinsi.
"Jaringan pengedar kerap memanfaatkan momentum dengan harapan petugas lengah seperti saat Lebaran ini. Namun saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus lakukan pemantauan gerak-gerik peredaran narkoba," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto