get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Kota Tinjau MBG di SMPN 8 Kediri, Pastikan Siswa Nikmati Makanan Sehat dan Bergizi

Terima Aksi Damai, Gubernur Kalsel Tegaskan Dana Pemprov di Bank Kalsel Sesuai Ketentuan

Selasa, 11 November 2025 - 16:55:00 WITA
Terima Aksi Damai, Gubernur Kalsel Tegaskan Dana Pemprov di Bank Kalsel Sesuai Ketentuan
Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin saat menerima aksi damai masyarakat Sahabat Anti Kecurangan Bersatu. (Foto: dok Pemprov Kalsel)

BANJARBARU, iNews.id - Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menegaskan bahwa penempatan dana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Bank Kalsel dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Kebijakan tersebut justru memberikan tambahan pendapatan daerah yang sah dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan.  Hal ini disampaikan Gubernur saat menerima aksi damai masyarakat Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) yang menyampaikan aspirasinya.

Menurut Muhidin, dana pemerintah daerah tetap berada di rekening resmi Pemprov Kalsel. Dana tersebut kemudian ditempatkan dalam bentuk deposito untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, dibandingkan bila dibiarkan mengendap dalam rekening giro.

“Dana itu tidak ke mana-mana. Tetap atas nama Pemerintah Provinsi. Tidak ada keuntungan pribadi. Kita justru menjaga kas daerah agar aman sekaligus menghasilkan pendapatan daerah,” katanya, Senin (10/11/2025).

Dari penempatan deposito tersebut, Pemprov Kalsel telah memperoleh tambahan pendapatan sekitar Rp92 miliar, dan nilainya saat ini mendekati Rp100 miliar. Pendapatan itu tercatat resmi sebagai pendapatan daerah yang sah.

Dia menegaskan, pendapatan tambahan tersebut akan mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk rencana pembangunan jalan alternatif yang telah diinstruksikan kepada perangkat daerah terkait.

Namun, pelaksanaan fisik baru dapat dilakukan pada tahun anggaran 2026, karena proses pembangunan harus melalui perencanaan dan penganggaran terlebih dahulu.

“Pemerintah tidak bisa langsung membangun tanpa anggaran. Rencana peningkatan dan pembukaan jalan alternatif sudah kita minta dipersiapkan, dan akan masuk dalam penganggaran tahun 2026,” tuturnya. 

Gubernur sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi mengenai dana daerah yang disebut-sebut “ditahan” atau “disimpan” tanpa dasar.

Menurutnya, dana deposito dan dana giro memiliki fungsi berbeda. Dana giro digunakan untuk kebutuhan belanja rutin, sedangkan deposito memberi tambahan pendapatan. Jika ada kebutuhan penarikan dana, penyesuaiannya dilakukan secara otomatis.

“Tidak ada pengendapan dana. Tidak ada kerugian bank maupun kerugian pemerintah. Semua tercatat, diawasi, dan sesuai regulasi,” katanya.

Gubernur menambahkan, kebijakan ini telah dijelaskan kepada lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan aparat pengawasan.

“Tujuannya hanya satu yaitu menjaga dan memperkuat keuangan daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut