get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Tepergok Asyik Isap Sabu, Pria di HSU Langsung Ditangkap Polisi

Rabu, 16 Maret 2022 - 14:33:00 WITA
Tepergok Asyik Isap Sabu, Pria di HSU Langsung Ditangkap Polisi
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

BARABAI, iNews.id - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah menangkap warga di sebuah desa di Jalan Perintis Kemerdekaan Barabai berinisial BB (33). Saat ditangkap, pria itu sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres HST AKP Soebagio mnerangkan, tersangka BB tidak hanya menjadi pemakai namun juga menjadi penjual narkoba barang haram tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti seperangkat alat pengisap sabu-sabu seperti satu buah pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu dan satu buah bong yang terbuat dari botol plastik warna bening lengkap dengan sedotannya," katanya, Rabu (16/3/2022).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu buah serok yang terbuat dari sedotan warna bening. Kemudian satu pak plastik klip warna bening untuk membungkus sabu, HP dan uang tunai hasil penjualan Rp300.000

Tersangka dijerat kasus tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut