Tanda Tangan Digital Diterapkan di Pemerintahan, Ini Kata Bupati Barito Kuala
BARITO KUALA, iNews.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar sosialisasi penerapan tanda tangan digital pada Rabu (16/2/2022). Acara yang melibatkan seluruh pimpinan SKPD dan para camat ini dibuka oleh Bupati Batola Noormiliyani AS.
Turut hadir pula narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Agus Mahardika Ari Laksono, serta dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Meigananda Kartika Herdiana. Kadiskominfo Batola Akhmad Wahyuni melalui Sekretaris Diskominfo Ichwan Hakim menerangkan, penerapan tanda tangan digital ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurutnya, sistem tersebut dapat mencegah pemalsuan, menjaga integritas dokumen, menghindari penipuan, dan menjamin keaslian dokumen. “Menggunakan tanda tangan digital ini selain memiliki kekuatan hukum yang sama dengan bertandatangan basah juga dapat dipastikan keutuhan dokumennya,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Noormiliyani menilai penerapan tanda tangan di lingkungan Pemkab Batola sangat penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien, terlebih dalam peningkatan indeks e-Goverment Batola. Mengingat indikator penilaian e-Goverment salah satunya berasal dari penerapan tanda tangan digital.
Melalui tanda tangan digital, seorang pejabat tak perlu lagi repot menandatangani dokumen dalam jumlah banyak. Selain itu, prosesnya dapat dilakukan setiap saat dari berbagai tempat tanpa harus selalu di kantor. Cara ini bisa dilakukan jika menerapkan sistem tanda tangan digital.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menyatakan, dengan diterapkannya tanda tangan digital selain mempersingkat waktu dan alur birokrasi, juga dapat menghemat biaya bagi masyarakat. “Intinya melalui penerapan tanda tangan digital ini dokumen pekerjaan bisa cepat diselesaikan karena walau pun kita sedang berada di luar kota pelayanan publik tetap bisa dilakukan,” tuturnya
Adapun tindak lanjut sosialisasi ini nantinya akan dilakukan perjanjian kerja sama antara Pemkab Batola dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dalam mewujudkan penerapan tanda tangan digital di Batola.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri