Tak Ada Izin Perayaan Tahun Baru di Hulu Sungai Tengah

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tegas melarang adanya perayaan malam tahun baru di wilayahnya. Larangan ini juga sesuai langkah pemerintah menekan angka penularan Covid-19.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, A Chairansyah menegaskan, saat ini kasus Covid-19 di wilayahnya masih belum turun. Pemkab dengan Polres HST pun telah berkoodinasi dalam pengamanan di malam tahun baru.
“Untuk daerah kita ini masih belum melandai Covid-19, oleh karenanya semua harus menjadi teladan dalam penegakan protokol kesehatan serta mengambil bagian untuk kampanye tegakkan protokol kesehatan,” katanya dilansir dari website resmi Polda NTB, Selasa (22/12/2020).
Sementara itu, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto menegaskan, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, selain itu, bertindak yang tepat, efektif, dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah terlebih perayaan Natal dan Tahun Baru saat ini dapat menimbulkan klaster -klaster baru penyebaran Covid-19.
Beberapa penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME. Kemudian deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.
“Mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas di daerah hukum Polres HST dengan mengedepankan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19," katanya.
Editor: Nani Suherni