Suhu Panas Meningkat, Pemprov Kalsel Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Cuaca Ekstrem
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran terkait terjadinya peningkatan suhu panas di wilayah Indonesia (panas ekstrem). Surat edaran tersebut diterbitkan agar rumah sakit dan puskesma memberika layanan kepada warga terdampak.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan melalui surat nomor 800/3220-SET.3/DINKES, diharapkan bisa mencegahan kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terhadap cuaca panas ekstrem, seperti penderita penyakit jantung, hipertensi, usia lanjut, ibu hamil, bayi, balita dan lain-lain.
Selanjutnya pihaknya juga memberikan edukasi ke masyarakat yang sering berada di luar ruangan. Warga diminta cegah dehidrasi dengan minum air yang cukup, jangan menunggu haus, hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol dan minuman manis.
Selanjutnya, hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung dengan menggunakan topi atau payung. Memakai baju yang berbahan ringan dan longgar serta tidak berwarna gelap. Sebisa mungkin berteduh di antara jam 11.00 sampai jam 15.00.
"Jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir, baik dengan kondisi jendela terbuka maupun tertutup," ucap Diauddin dalam keterangan tertulisnya dilansir dari portal resmi Pemprov Kalsel, Jumat (5/5/2023).
Warga juga diimbau mengunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju. Kemudian sebelum keluar rumah sediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.
Editor: Nani Suherni