Suami Bunuh Istri dengan Batu Gegara Cemburu Sempat Cekcok di Rumah Paman

TABALONG, iNews.id - Suami berinisial MI (26) warga Desa Takulat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, tega memukul istrinya dengan batu hingga tewas, Selasa (6/7/2021). Aksi pembunuhan itu ternyata terjadi di rumah paman pelaku.
Kasubbag Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengatakan, sebelum kejadian pembununuhan, pada Senin (5/7/2021) malam, sang istri inisial DW (22) datang ke rumah HDR (paman dari suami) untuk menginap dengan tujuan menenangkan diri. Berselang tiga puluh menit datanglah MI dengan maksud menemui istrinya.
Pada malam itu pihak keluarga inisial RZ dan RN menemani MI istirahat di ruang samping kamar. Sedangkan DW (istri) tidur di dalam kamar.
Dini hari RZ terbangun mendengar keributan dari dalam kamar. Dia pun berusaha membuka pintu kamar namun kondisi pintu terkunci dari dalam. Selanjutnya pintu didobrak dan melihat perkelahian fisik antara MI dan DW. RZ pun berupaya melerai dan berteriak meminta pertolongan, namun DW tidak bisa diselamatkan.
“Atas perbuatannya MI terancam pasal 44 ayat 3 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Mujiono dikutip dari portal resmi Polres Tabalong, Rabu (7/7/2021).
Kini sang suami MI (26) sudah berada di Polres Tabalong. Kepada petugas, MI mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap istri hingga tewas. Perbuatan ini dilakukan karena cemburu. Dia menduga istrinya selingkuh dengan laki-laki lain.
Editor: Nani Suherni