get app
inews
Aa Text
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari, Tarawih Pertama Selasa Malam

Sikap PW Muhammadiyah Kalsel atas UU Cipta Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 11:22:00 WITA
Sikap PW Muhammadiyah Kalsel atas UU Cipta Kerja
Sekretaris PW Muhammadiyah Kalsel, Muchdiansyah, menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja, Banjarmasin (Foto: Dok MC Kalsel/Rns)

BANJARMASIN, iNews.id - Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimatan Selatan Muchdiansyah, angkat bicara soal aksi damai atas pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Dia mastikan Muhammadiyah juga akan mengajukan judicial review.

“Artinya, boleh saja unjuk rasa, karena unjuk rasa sendiri dijamin oleh Undang-Undang. Tetapi, kami harapkan jangan anarkis dan tentunya nanti pihak-pihak yang berkepentingan termasuk Muhammadiyah sendiri akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Muchdiansyah, dilansir dari websiter resmi Pemprov Kalsel, Minggu (10/10/2020).

Dikatakan Muchdiansyah, ada beberapa pasal yang menjadi perhatian pihak Muhammadiyah pada UU yang baru disahkan tersebut. Salah satu contohnya pengurangan pesangon

"Itu yang paling krusial dan beberapa hal lain tetapi yang menjadi keseluruhan ada di pimpinan pusat yang telah mengeluarkan acuan atau kajian beberapa pasal yang perlu menjadi perhatian pemerintah,” ucap Muchdiansyah.

Muchdiansyah mewakili PW Muhammadiyah Kalsel mengakui, mahasiswa saat ini menjadi ujung tombak perubaha di Indonesia. Namun, aksi anarkis dan merusak fasilitas umum tidak dibenarkan.

“Memang mahasiswa dan pemuda menjadi ujung tombak untuk perubahan di negeri ini,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut