Senator Kalsel Desak Komdigi Perkuat Literasi Digital Atasi Judol dan Pinjol Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhammad Hidayattollah mendorong penguatan literasi digital nasional sebagai langkah strategis menghadapi maraknya judi online, iklan pinjaman online ilegal (pinjol) serta konten media sosial yang tidak ramah bagi anak di bawah umur.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria beserta jajaran dan berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta.
Dalam paparannya, Muhammad Hidayattollah menilai penanganan persoalan ruang digital tidak cukup hanya dengan pendekatan penindakan. Menurutnya, diperlukan kebijakan jangka panjang yang berbasis edukasi dan pemerataan akses digital.
“Pemblokiran dan penertiban penting, namun literasi digital harus menjadi fondasi agar masyarakat, khususnya anak muda, memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Selain penguatan literasi digital, dia juga mengusulkan pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah Indonesia. Perhatian khusus diminta untuk daerah Kalimantan Selatan, terutama kawasan Pegunungan Meratus dan desa-desa pelosok yang masih mengalami keterbatasan akses internet.
Lebih lanjut, Muhammad Hidayattollah mendorong agar program literasi digital melibatkan peran aktif kaum muda, kreator konten, dan influencer. Menurutnya, kelompok tersebut memiliki peran strategis dalam membentuk budaya dan perilaku digital masyarakat.
Editor: Donald Karouw