get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT ke-499 Banjarmasin

Selebgram di Banjarmasin Ditangkap Kasus Narkoba, Sembunyikan Ekstasi dalam Mulut

Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:17:00 WITA
Selebgram di Banjarmasin Ditangkap Kasus Narkoba, Sembunyikan Ekstasi dalam Mulut
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah menunjukkan tersangka dan barang bukti ekstasi yang disita, Selasa (2/8/2022). (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polisi menangkap seorang selebgram atas kasus dugaan narkoba di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pelaku yakni berinisial F alias Olju (33) yang diamankan dengan barang bukti 10,5 butir pil ekstasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin.

"Barang bukti sempat disembunyikan tersangka di dalam mulut beserta plastik klip," ujar Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, Selasa (2/8/2022).

Selebgram yang memiliki 44.800 pengikut di Instagram tersebut terjaring saat Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur melakukan patroli.

Pelaku dengan gelagat mencurigakan dihampiri petugas dan dilakukan penggeledahan. Kemudian ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10,5 butir.

Kepada polisi, tersangka mengaku kalau barang tersebut untuk dipakai sendiri yang didapatnya dari seorang teman.

"Kasusnya terus dikembangkan untuk bisa menangkap jaringan pengedar yang memasok narkoba kepada selebgram tersebut," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka yang kini ditahan. Dia dijerat polisi dengan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami ingatkan siapa pun untuk tidak menyentuh yang namanya narkoba jenis apa pun, baik sebagai pengguna apalagi terlibat peredaran jika tak ingin masuk penjara ataupun mati karena kelebihan dosis," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut