get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Selama Januari-Juni, Polda Kalsel Tangkap 144 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu-sabu Terkumpul 9,5 Kg

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:39:00 WITA
Selama Januari-Juni, Polda Kalsel Tangkap 144 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu-sabu Terkumpul 9,5 Kg
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menunjukkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id – Pengedar narkoba yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) periode Januari-Juni mencapai 144 orang. Barang bukti narkoba yang terkumpul cukup banyak, diantaranya sabu-sabu 9,5 kg.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, ada 144 pengedar selama enam bulan pertama di tahun 2022. Pengedar ini terlibat dalam 111 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap oleh tiga subdit di Ditresnarkoba.

Untuk barang bukti yang disita periode Januari sampai Juni 2022 itu sebanyak 9,5 kilogram sabu-sabu. 

“Sedangkan barang bukti narkoba jenis lainnya berupa 934,64 gram ganja dan 332,85 butir ekstasi juga disita,” katanya.

"Semua barang bukti sudah dimusnahkan dan disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan," sambungnya.

Dari sisi kuantitas pengungkapan kasus, paling banyak terjadi pada bulan Maret yaitu 24 kasus dan 28 tersangka dengan barang bukti sabu 2.618,91 gram sabu-sabu dan ganja 21,59 gram.

Sedangkan dari segi kualitas, pengungkapan paling besar dilakukan pada rentang bulan April, yakni 11 kasus dan 5 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 3.206,53 gram.

Dikatakan, peredaran narkoba masih terjadi di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. Meski begitu, wilayah lain di kabupaten juga patut diwaspadai dan menjadi perhatian pihaknya.

"Terbukti beberapa kasus kita ungkap barang bukti cukup besar terjadi di kabupaten. Peredaran narkoba sudah merambah pedesaan, ini patut diwaspadai masyarakat agar mengawasi pergaulan anaknya," tambahnya.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut