Sekolah Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19, DPRD Kalsel: Menyedihkan
BANJARMASIN, iNews.id - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memprotes rencana Gugus Tugas (Gugas) Penanganan COVID-19 Kalsel menjadikan sekolah luar biasa (SLB) sebagai karantina pasien corona. Namun protes anggota dewan tidak digubris Pemprov Kalsel.
"Kalau suara wakil rakyat saja tidak diindahkan apalagi suara anak-anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di sana. Menyedihkan!," ucap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, M Lutfi Syaifuddin, di Banjarmasin, Jumat (17/7/2020).
Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui teknis penggunaan fasilitas sekolah untuk tempat karantina tersebut. Jika Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) dan Dinas Pendidikan Kalsel tetap menjadikan sekolah sebagai tempat karantina, maka Komisi IV akan panggil gugus tugas dan Disdik Kalsel.
"Kalau tetap terjadi, kami akan memanggil dan meminta gugas dan Disdik menjelaskan alasannya ke masyarakat luas," kata dia.
Lutfi merasa alasan Disdikbud Kalsel menyetujui lantaran pertimbangannya karena beban pendapatan dari menyewa tempat penginapan itu kurang relevan, dan cenderung membingungkan.
"Kalau persetujuan atas pertimbangan beban target pendapatan Rp55 juta per tahun, rasanya ini semakin membingungkan arah pandangan terhadap dunia pendidikan," ucap Lutfi.
Sebagaimana diketahui, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melayangkan surat keberatan atas rencana sekolah sebagai tempat karantina. Protes yang disampaikan komisi yang membidangi pendidikan itu menyusul edaran Pemprov Kalsel Nomor 360/606/BPBD/2020 tanggal 30 Juni 2020 yang ditandatangani Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan, Muhammad Yusuf Effendi mengatakan sekolah menjadi tempat karantian karena siswa masih kegiatan belajar melalui online.
"Pertimbangan yang pertama adalah siswanya belajar dari rumah. Kedua, terdapat ruang penginapan di sekolah tersebut. Sehingga bukan ruang sekolah atau ruang belajar yang digunakan sebagai lokasi karantina, tapi penginapan yang bisa digunakan pihak penyewa," kata Yusuf.
"Jika nanti DPRD memanggil kami untuk klarifikasi, saya siap datang," imbuh dia.
Editor: Faieq Hidayat