get app
inews
Aa Text
Read Next : Kreasi Literasi Digital Bawa Kalsel Raih Penghargaan KIM Terkreatif 2025

Sebelum Daftar ke KPU Kalsel, Sahbirin Noor-Muhidin Deklarasi di Tugu Siring 0 Km

Kamis, 03 September 2020 - 14:53:00 WITA
Sebelum Daftar ke KPU Kalsel, Sahbirin Noor-Muhidin Deklarasi di Tugu Siring 0 Km
Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin saat mengurus SKCK di Direktorat Intelkam Polda Kalsel. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Calon petahana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Muhidin mendeklarasikan diri pada Sabtu (5/9/2020). Keduanya akan deklarasi di Tugu Siring 0 Km Banjarmasin .

"Di hari yang sama kami daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi, setelah deklarasi langsung menuju kantor KPU Kalsel," kata Muhidin di Banjarmasin, Kamis (3/9/2020).

Sebelum deklarasi, Sahbirin Noor dan Muhidin berkumpul di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin melaksanakan Salat Hajat. Kemudian berjalan kaki menuju Tugu Siring 0 Kilometer.

"Kami memperkenalkan diri ke masyarakat saat deklarasi. Acara diisi makan bersama rakyat juga. Namun tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga yang hadir juga dibatasi," kata Muhidin yang merupakan Walikota Banjarmasin periode 2010-1015.

Begitu pula rombongan yang menuju kantor KPU untuk mendaftar, hanya dibatasi perwakilan partai pendukung yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan hingga kini masih belum menentukan sikap yang sebelumnya diperkirakan juga mendukung calon petahana sebagaimana Pilkada 2015 lalu untuk pasangan Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan.

Sementara Ketua KPU Kalsel Sarmuji meminta pasangan calon tidak membawa banyak massa saat mendaftarkan diri mengingat pandemi Covid-19.

"Kami nanti berkoordinasi minta bantuan aparat untuk menghalau massa memasuki kantor KPU. Kita harus patuhi protokol kesehatan sehingga sangat dihindari adanya kerumunan orang," katanya.

Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dibuka KPU Kalsel selama tiga hari pada 4-6 September 2020. Setelah itu, KPU menjadwalkan pemeriksaan kesehatan termasuk tes swab Covid-19.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut