RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru Optimalkan Layanan Kesehatan dengan Mobile JKN

KOTABARU, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.
Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, drg Andriyan Wijaya menjelaskan, pemerintah melalui JKN sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN.
"Sekarang RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui Aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju," kata drg Andriyan Wijaya, Rabu (26/2/2025).
Antrian online dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh melalui melalui PlayStore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara mandiri melalui smartphone.
Untuk langkahnya, pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi Mobile JKN di ponsel (smartphone) yang bisa diunduh lewat PlayStore atau app store. Kedua, registrasi dan login apa bila sudah mempunyai akun. Lalu yang ketiga, klik menu pendaftaran pelayanan.
Keempat, pilih fasilitas kesehatan (Faskes) lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut, pilih sesuai peserta pendaftaran dan klik ambil antrian. Kelima, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan dan terakhir, atau keenam pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan.
Dijelaskannya lagi, masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi
"Dan melalui Website RSUD PJS, pasien dapat memantau antrian obat," tutur drg Andriyan Wijaya.
Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantre dan memastikan untuk tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit.
Editor: Anindita Trinoviana