Polisi Semakin Ketat Jaga Perbatasan Kalsel dari Semua Arah

BANJARMASIN, iNews.id - Provinsi Kalimantan Selatan memperketat daerah sekitar perbatasan dengan provinsi tetangga yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur terkait pencegahan Covid-19. Pemudik yang terkena razia diminta putar balik.
"Bagi pengendara yang bertujuan mudik ketika memasuki wilayah Kalsel kami cegat dan diminta putar balik," ucap Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno, Jumat (9/5/2020).
Daerah perbatasan yang dijaga yakni, wilayah Kabupaten Barito Kuala yang pintu masuk ke Kalsel melalui selatan. Kemudian dari arah tenggara yang berbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Sementara untuk pos cek poin Operasi Ketupat Intan 2020 terletak di Kecamatan Anjir Pasar dan Kecamatan Tabukan yang menjadi pintu masuk pengendara asal Kalimantan Tengah. Kemudian untuk di wilayah utara Kalsel, Kabupaten Tabalong jadi daerah pintu masuk pengendara asal Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kapolres Tabalong AKBP M Mochdori pun memastikan pos cek poin cegah mudik telah disiagakan petugas selama 1x24 jam. Mochdori pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik di masa pandemi Covid-19, sebagaimana anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Di Tabalong ada dua titik perbatasan. Selain di utara, ada sebelah barat yaitu Kecamatan Bintang Ara yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah," ucapnya.
Editor: Nani Suherni