Polisi Pastikan Tidak Ada Lagi Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus HST
BANJARMASIN, iNews. id - Setelah gencar menelusuri kawasan di Pegunungan Meratus Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) yang disebut-sebut diduga ada pertambangan tanpa izin. Polda Kalsel memastikan bahwa aktivitas tambang batu bara ilegal di daerah tersebut tidak ada lagi.
"Tim kami sudah melakukan penelusuran di sana sejak September 2022 dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan," kata Kasubdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel AKBP Ifan Hariyat, Jumat (16/12/2022).
Dia mengatakan, ketika pihaknya menelusuri daerah itu, memang sempat ditemukan lubang galian tambang di kawasan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST tepatnya di titik koordinat X: 338487 Y: 9725894.
Jalan akses menuju lokasi lubang galian tambang itu, kata dia, berada di samping area penyimpanan batu bara, namun ditutup dengan tanggul tanah sehingga hanya dapat diakses dengan berjalan kaki.
Jarak lubang galian berada kurang lebih satu kilometer setelah melalui tanggul tanah yang menutup akses jalan untuk kendaraan bermotor.
Lubang tambang itu diyakini galian tambang liar karena saat titik koordinatnya dicocokkan dengan data resmi, lokasinya berada di luar izin usaha pertambangan resmi.
Bahkan titik itu diyakini masuk dalam area kawasan hutan.
Meski didapati adanya lubang galian dan sisa tumpukan batu bara, namun petugas tak menemukan adanya alat tambang, saksi atau terduga pelaku di lokasi itu.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres HST untuk mengecek secara rutin jika ada pertambangan liar untuk langsung ditindak," tegasnya.
Ifan memastikan, penindakan terhadap aktivitas pertambangan liar tak hanya di HST namun di Kalsel secara umum akan secara tegas dilakukan jika telah dikantongi alat bukti yang cukup.
Diketahui penambangan batu bara tanpa dilengkapi izin melanggar ketentuan pidana pada Pasal 158 UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Editor: Candra Setia Budi