Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Tabung Gas Melon di Konawe, 1 Pria Ditangkap
KONAWE, iNews.id - Satuan Rekrim Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, menggagalkan upaya penyelundupan ratusan tabung gas elpiji 3 kg. Rencananya, tabung gas itu yang hendak dibawa ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
”Kami mengamankan mobil bak terbuka pikap yang mengangkut sebanyak 120 tabung gas elpiji 3 kg saat melakukan patroli,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru, Minggu (28/8/2022).
Dia menambahkan, tabung gas ini dimuat di mobil pikap yang dikemudikan seorang pria berinisial DI. Mobil tersebut diamankan pada Kamis (25/8/ 2022) sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Poros Kelurahan Pondidahan, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.
Dia menambahkan, pengungkapan upaya penyelundupan ratusan tabung gas subsidi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pengangkutan atau niaga gas elpiji 3 kg.
“Sopir tersebut mengaku memperoleh tabung gas elpiji dari warung-warung yang berada di Kabupaten Kolaka Timur dengan harga pembelian Rp23.000 per tabung. Kemudian tabung tersebut akan dijual kembali ke Kabupaten Morowali dengan harga Rp40.000 per tabung,” katanya.
Kini mobil bak terbuka berserta sopir berinisial DI dan 120 tabung gas LPG 3 kg telah diamankan di Kantor Polres Konawe untuk pengusutan lebih lanjut.
“Jika dijual, DI akan memperoleh keuntungan Rp17.000 per tabung," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto