get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Kapolres Sinjai Pukul Peserta Demo, Begini Faktanya

Polisi Bakal Klarifikasi Pembuat Video Sandal Bang Haji Rhoma Irama Hilang

Sabtu, 23 Juli 2022 - 08:20:00 WITA
Polisi Bakal Klarifikasi Pembuat Video Sandal Bang Haji Rhoma Irama Hilang
Video Hoaks Sandal Rhoma Irama Hilang di Masjid Kalsel (Foto: Tangkapan Layar)

BANJARMASIN, iNews.id - Viral video sandal Bang Haji Rhoma Irama hilang, saat menjadi imam dan khatib salat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin. Polisi telah mengantongi identitas pembuatnya dan akan melakukan klarifikasi.

"Penyidik Subdit Siber selanjutnya akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi secepatnya," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai di Banjarmasin, Jumat (22/7/2022).

Pemeriksaan itu menurutnya untuk mengungkap maksud dan tujuan pembuat video tersebut mengunggahnya ke media sosial hingga viral.

Menurut Rifai, polisi akan mengupayakan perdamaian dalam kasus ini. Selain mengklarifikasi pembuat video juga mengupayakan mediasi dengan Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin sebagai pelapor.

"Jadi mengedepankan prinsip ultimum remedium. Artinya hukum pidana dijadikan sebagai upaya terakhir dalam hal penegakan hukum," katanya.

Video itu berdurasi 20 detik. Berisi suara seorang pria mengaku sebagai panitia Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin yang mengumumkan bahwa telah terjadi insiden hilangnya sandal milik Rhoma Irama ketika menjadi khatib dan imam salat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin pada Jumat (15/7/2022).

Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin kemudian membuat laporan ke Polda Kalsel atas dugaan pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut