Polda Kalsel Musnahkan Tujuh Juta Pil Zenith
BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) musnahkan barang bukti tujuh juta butir lebih pil carnophen zenith, hasil penyitaan dari seorang oknum polisi bernama Iptu Mahmudah. Pemusnahan dilakukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Brigjen Polisi Rachmat Mulyana, dan forum komunikasi pimpinan daerah, Kamis (09/11/2017).
Para tersangka termasuk Iptu Mahmudah menyaksikan pemusnahan tersebut. Iptu mahmudah diamankan saat penggrebekan gudang tujuh juta lebih pil carnophen zenith senilai puluhan miliar pada awal Oktober lalu.
“Saya berharap ke depan peredaran narkoba menurun kalau bisa zero dengan pencegahan, kalau hanya mendahulukan penegakan hukum itu hal yang mustahil. Tapi kalau pencegahan yang didahulukan, sangat mungkin bisa diminimalisir,” ujar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.
Selain pil zenith, barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 900 gram lebih, serta delapan butir pil ekstasi turut dimusnahkan dengan cara diblender. Seluruh barang bukti yang disita kali ini, merupakan hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Kalsel beberapa bulan terakhir.
Gubernur Kalsel juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi memberantas narkoba. Menurutnya, pemeberantasan narkoba bukan hanya tugas dan tanggungjawab aparat keamanan, tapi perlu peran serta intansi lainnya dan masyarakat.
“Pertama kita minimalisir, kalu bisa kita membumi hanguskan narkoba dan sejenisnya. Kita juga meminta para ulama untuk mendoakan agar para bandar menyadari apa yang mereka bisniskan itu bisa merusak generasi bangsa,” kata Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Editor: Muhammad Saiful Hadi