get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Polda Kalsel Gerebek Rumah Pembuatan Narkoba di Banjarmasin, 35 Kg Sabu Disita

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:34:00 WITA
Polda Kalsel Gerebek Rumah Pembuatan Narkoba di Banjarmasin, 35 Kg Sabu Disita
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi saat Konferensi Pers pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional, Rabu (14/06/2023) (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan menggerebek rumah pembuatan narkoba di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin. Tersangka diduga masuk jaringan internasional.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dalam pengungkapan ini, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti 74 paket sabu dengan berat  35 kilogram. Dua orang juga ditetapkan terangka.

Mereka berinisial MRS (26) warga Kelayan Dalam Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MZ (33) warga Jalan Melati Indah Simpang Limau Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Para tersangka ini ditangkap pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin.

Kapolda menjelaskan, selain mengedarkan kedua tersangka juga memproduksi sabu sendiri di rumah yang dijadikan gudang. 

“Polda Kalsel telah berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan skala yang cukup besar kali ini. Sebanyak 35 kilogram Narkotika berbahaya berhasil Kami sita dari tangan jaringan internasional yang beroperasi di wilayah ini,” ucapnya dalam konferensi persnya, Rabu (14/6/2023).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal ini.  Diduga jaringan ini menggunakan rute baru untuk memasok sabu ke Kalimantan. 

Apabila biasanya masuk jalur darat di perbatasan Malaysia-Indonesia, sekarang lewat Sumatera terus ke Pulau Jawa. Kemudian dibawa ke Banjarmasin lewat Surabaya, Jawa Timur.

"Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perdagangan Narkoba ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menjelaskan kronologi pengungkapan diawali informasi masyarakat adanya rencana sabu dalam jumlah besar masuk ke Banjarmasin pada akhir Maret 2023.

Menindaklanjuti informasi itu, dia langsung membentuk tim dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di bawah pengawasan dan pengendalian Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser.

Hasil penyelidikan selama tiga bulan, akhirnya petugas berhasil menangkap MR dan MZ ketika melakukan transaksi 3,2 kilogram sabu di Jalan Veteran Banjarmasin.

Kemudian dikembangkan ke rumah yang ditempati MZ di Jalan Pramuka Kompleks Melati Banjarmasin didapati lagi 32 kilogram sabu beserta perlengkapan pengolahan campuran sabu dan alat penimbang hingga catatan transaksi narkoba.

Tri membeberkan trik tersangka MZ meracik kembali sabu untuk menghasilkan kualitas terbaik. Caranya, mencampurkan setiap satu kilogram sabu berkualitas bagus dengan 10 ons sabu kualitas jelek melalui berbagai bahan campuran lain sehingga narkotika menjadi lebih bagus.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut