Polda Kalsel Gerebek Arena Judi Beromzet Ratusan Juta Per Hari, 5 Orang Jadi Tersangka
BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalsel membongkar arena judi beromzet ratusan juta rupiah per hari. Arena judi tersebut berada di Jalan Belitung Darat, Kota Banjarmasin.
"Kami amankan puluhan orang di lokasi yang berada di Gang Binamarga beserta barang bukti 19 ekor ayam, alat permainan dadu, dan uang tunai sekitar Rp80 juta," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa'i, Senin (13/3/2023).
Rifa'i mengatakan, penggerebekan arena judi dadu dan sabung ayam itu terjadi pada Minggu (12/3/2023). Dari lokasi diamankan 187 unit motor milik para pelaku judi yang kabur saat penggerebekan.
Penggerebekan dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Reza Bramantya, yang telah melakukan penyelidikan dan pengintaian selama dua pekan sebelumnya.
Dari penggerebekan itu, ditetapkan lima tersangka. Mereka adalah AG sebagai penyedia tempat, MT sebagai pengelola, H dan S sebagai pemodal, dan M selaku bandar judi.
"Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ujar Rifa'i.
Dia mengatakan, tujuh orang penjudi masih dalam pemeriksaan untuk menentukan statusnya apakah menjadi tersangka atau tidak.
Editor: Reza Yunanto