get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Polda Kalsel Akan Proses Hukum Jika Ditemukan Pidana dalam Jalan Nasional Longsor di Satui

Senin, 24 Oktober 2022 - 10:42:00 WITA
Polda Kalsel Akan Proses Hukum Jika Ditemukan Pidana dalam Jalan Nasional Longsor di Satui
Jalan Nasional di Satui Barat Tanbu Akhirnya Ditutup Total, Longsor Semakin Meluas (Foto: iNews/Zainal Hakim)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan memproses hukum ditempuh penyidik jika ditemukan unsur pidana terkait peristiwa longsornya jalan nasional di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i.

"Kalau ditemukan pelanggaran pasti kita proses," katanya, Senin (24/10/2022).

Rifa'i menjelaskan, saat ini masih proses penyelidikan oleh tim gabungan Polres Tanah Bumbu dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel. Pendalaman tersebut diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya longsor apakah dikarenakan aktivitas pertambangan ataupun hal lainnya.

"Tim masih bekerja di lapangan, jika ada perkembangan hasilnya pasti kami sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Jalan nasional di wilayah Kecamatan Satui, longsor ke lubang tambang batu bara, Rabu (28/9/2022).
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel Syauqi Kamal mengatakan dampak peristiwa menghancurkan jalan nasional sepanjang 200 meter dan 20 meter berstatus rawan ambruk.

"Faktor penyebab longsor karena ada perubahan kondisi lingkungan di sisi jalan nasional," katanya, Rabu (28/9/2022).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tanah Bumbu Hairil Bakri menjelaskan dampak lainnya, yaitu ada 27 rumah rusak karena retak dan satu buah rumah tanpa penghuni ikut ambruk ke lubang galian.

"Tidak ada korban jiwa," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut