Pj Gubernur Kalsel Tegaskan Semua Kabupaten Terapkan Larangan Mudik
BANJARMASIN, iNews.id - Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA melarang masyarakat mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini berdasarkan surat edaran yang telah dibuat dan pelarangan mudik diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel.
“Terkait persiapan mudik surat edaran sudah dibuat, semua daerah kita berlakukan sama,” kata Safrizal, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Jumat (30/4/2021).
Surat Edaran (SE) itu bernomor 065/1836/ Dinkes/Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H di Kalsel.
“Surat edaran tersebut, untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan dan meningkatnya mobilitas masyarakat di bulan Ramadan serta hari raya Idulfitri 1442 Hijriah,” ujarnya.
Kebijakan dimaksud diambil dengan mempertimbangkan perkembangan terkini terkait pandemi Covid-19. Ini juga bagian dari merespons kebijakan pemerintah untuk mengurangi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kalsel.
Editor: Nani Suherni