Pengunjung Selundupkan Sabu dalam Mi Instan ke Lapas Banjarmasin

BANJARMASIN, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Teluk Dalam, Banjarmasin menggagalkan penyeludupan sabu-sabu. Pasalnya barang haram ini dibungkus oleh pengunjung dalam mi instan.
"Ada enam paket sabu-sabu dikemas dalam bungkus mie instan yang dibawa oleh pengunjung atau pembesuk narapidana ke Lapas Banjarmasin," ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Banjarmasin Andi Surya di Banjarmasin, Sabtu (21/11/2020).
Dia mengatakan kasus penyeludupan barang terlarang ini berawal dari kecurigaan petugas dengan paket makanan titipan pengunjung untuk warga binaan di Lapas, pada Sabtu siang.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket makanan itu menggunakan alat X-Ray. Lalu makanan yang dikemas dengan bungkus mie instan itu dibuka dan hasilnya ada enam paket sabu-sabu di dalamnya.
Namun, sangat disayangkan petugas tidak mendapati siapa pembawa makanan itu karena selama pandemi Covid-19 tidak membuka layanan kunjungan bagi warga binaan.
Surya mengatakan, kalau enam paket sabu-sabu tersebut diyakini merupakan pesanan dari salah satu narapidana atau warga binaan yang ada di dalam Lapas Kelas II A Banjarmasin.
"Untuk Kasus ini, kami serahkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan barang bukti berupa enam paket sabu-sabu juga telah diserahkan," tutur Andi Surya.
Andi Surya juga mengatakan kedepannya penjagaan akan dilakukan lebih ketat lagi agar tidak ada barang terlarang seperti narkoba bisa masuk dan lolos ke dalam Lapas ini.
Editor: Faieq Hidayat