Pemerintah Kaji Pembubaran 18 Lembaga Nonstruktural
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang mengkaji 18 lembaga non struktural yang akan dibubarkan Presiden Joko Widodo. Lembaga tersebut nantinya akan integrasi ke kementerian.
"Iya saya kira kajiannya soal lembaga-lembaga fungsinya bisa diintegrasikan ke kementerian yang sudah ada. Kedua, lembaga-lembaga yang pembentukannya melalui perpres. Lembaga apa saja, kita belum bisa menyampaikan karena masih dalam kajian," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, Jumat (17/7/2020).
Menurut Donny, pembubaran 18 lembaga non struktural dan mengintegrasikannya ke kementerian ditujukan untuk penyederhanaan birokrasi di tengah pandemi corona.
"Tentu kita harus bersabar karena ini semuanya ditujukan untuk perampingan birokrasi supaya bisa lebih lincah terutama di saat pandemi ini," kata dia.
Jokowi sebelumnya berencana membubarkan 18 lembaga non struktural demi menghemat anggaran di tengah pandemi Covid-19. Namun, lembaga mana saja yang akan dibubarkan masih belum dipublikasikan.
“Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Kalau bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komis itu lagi,” ujar Jokowi, beberapa waktu lalu.
Editor: Faieq Hidayat