get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

Pakai Kemeja Putih, Ini Tampilan MYD Pemeran Video Syur Bareng Gisel saat Diperiksa

Senin, 04 Januari 2021 - 14:39:00 WITA
Pakai Kemeja Putih, Ini Tampilan MYD Pemeran Video Syur Bareng Gisel saat Diperiksa
MYD mengenakan kemeja putih lengan panjang tak memberikan komentar apapun. )MYD jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus video syur. (Foto: iNews.id/Adiyoga)

JAKARTA, iNews.id - Pemeran dalam video syur dengan Gisella Anastasia, Michael Yokinobu de Fretes menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). MYD yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tak memberikan komentar apapun.

Kehadirannya untuk pemeriksaan lebih lanjut sejak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur dengan artis Gisel yang viral sejak 7 November 2020.  MYD disebut-sebut pernah bekerja di stasiun televisi swasta. Tiba di Polda Metro Jaya, MYD langsung menjalani tes Covid-19.

Sementara Gisel hingga saat ini belum terlihat hadir. Belum ada juga keterangan dari tim kuasa hukum sang aktris mengenai rencana kedatangannya. Meskipun masih bungkam terkait kehadirannya, MYD mengaku berserah dengan kehendak Tuhan. Hal tersebut diketahui dari unggahan terbarunya di Insta Story, Senin (4/1/2021). 

Belum lama ini, dia juga sempat mengunggah permohonan maaf. Kemudian dalam postingan lain, pria 34 tahun itu mengungkapkan keyakinannya bahwa Tuhan tak pernah mencoba umat-Nya melebihi batas kemampuan. 

"Mohon doa dan maaf untuk semuanya," tulis MYD di Insta Story-nya, Sabtu (2/12/2020).

"Setiap manusia pernah mengalami titik terberat dalam hidupnya, tapi Tuhan maha baik tidak akan pernah memberi cobaan yang melebihi kemampuan kita sebagai manusia," katanya.

Untuk diketahui, Gisel dan MYD dikenakan Pasal 4 juncto, Pasal 29 juncto, dan Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Berdasarkan hal tersebut, mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut