get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran di Jorong Tanah Laut Kalsel, 2 Rumah Warga Ludes Dilumat Api

Nelayan di Tanah Laut Nyambi Jual Sabu, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Desember 2023 - 05:34:00 WITA
Nelayan di Tanah Laut Nyambi Jual Sabu, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Kasatres Narkoba Polres Tala Iptu May Felly Manurung menunjukkan barang bukti narkoba yang disita dari 4 tersangka. (FOTO: iNews/ZULKIFLI YUNUS)

TANAH LAUT, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut menangkap empat pengedar sabu dan obat terlarang. Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita 6,62 gram sabu, 1.890 butir pil Dextro, dan uang tunai Rp600.000. 

Keempat tersangka itu antara lain, Ram, Har alias Edet, Eng, dan Sac. Dua tersangka, Ram dan Har berprofesi nelayan, satu sopir Eng, dan karyawan gudang semen Sac.

Mirisnya selain sebagai pengguna, tersangka Ram dan Har, yang berprofesi nelayan mengaku menjual sabu kepada nelayan lain dengan dalih untuk menjaga kebugaran saat mencari ikan di laut.

Tersangka Har alias Edet warga Jalan Benteng RT 15/ RW08  Desa Tabanio, Kecamatan Takisung ditangkap pada Selasa 21 November 2023 dengan barang bukti 0,62 gram sabu.

Sedangkan Ram ditangkap kawasan Jalan Mustafa Ideham, Batakan, Kecamatan Panyipatan dengan barang bukti sabu berat bersih 5,57 gram dan uang tunai Rp300.000.

Tersangka Eng, diringkus rumah warga di kawasan RT 14 Jalan Ahmad Yani Km 123, Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong. Dari tangan Eng, petugas menyita 0,42 gram sabu.

Tersangka Ram, Eng, dan Har, dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Sac, warga RT 002/001, Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati ini ditangkap polisi bersama 1.890 butir pil dextro dan uang tunai Rp300.000. 

Sac Dijerat dengan Undang Undang RI nomor 36 Tentang Kesehatan dengan ancaman paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar

Har, anak buah kapal (ABK) nelayan mengaku menggunakan sabu untuk bekerja ke laut. Dengan menggunakan sabu, kebugarannya tetap terjaga. Selain menggunakan sabu Har juga mengaku menjual sabu kepada rekan-rekannya sesama nelayan.

“Sabu untuk menjaga daya tahan tubuh saat mencari ikan di laut,” kata Har saat konferensi pers di Aula Sat Resnarkoba Polres Tanah laut. 

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Tala Iptu May Felly Manurung mengatakan, keempat tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar petugas dua pekan terakhir.

“Dua di antara yang kami amankan mengaku sebagai nelayan. Mereka menggunakan sabu untuk menjaga kebugaran selama di laut,” kata Kasatres Narkoba.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut