get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Kedua Lebaran, Tol Palikanci Padat Merayap Didominasi Mobil Pribadi

Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang untuk Seluruh Masyarakat

Jumat, 26 Maret 2021 - 13:28:00 WITA
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang untuk Seluruh Masyarakat
Ilustasi warga mudik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Mudik Lebaran 2021 resmi dilarang untuk seluruh masyarakat. Pemerintah akan menetapkan larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, arahan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

"Tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Dia juga menjelaskan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik tersebut.

"Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut