Membela Diri karena Diserang Pakai Palu, Kakek di Banjarmasin Bunuh Tetangga
BANJARMASIN, iNews.id - Seorang kakek di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya hingga tewas. Kepada polisi, kakek bernama Tajidin mengaku hanya membela diri karena diserang.
Tajidin mengatakan, korban Ahmad Yadi (38) datang ke rumah karena tersinggung ditegur saat membakar sampah. Saat itu, korban yang membawa palu malah balik dipukuli kakek tersebut dengan sebilah kayu ulin.
"Saya sempat cekik korban, terus lihat kayu ulin saya pukul," ucap pelaku Tajidin, Selasa (19/10/2021).
Akibat pukulan itu, korban tersungkur. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak terselamatkan. Koran dan tersangka masih bertetangga dan tinggal di Jalan Sungai Miai Dalam, Gang Papadaan, Banjarmasin Utara.
Sementara, itu Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan, pelaku sempat diserang palu oleh korba. Namun serangan itu tidak mengenai badannya.
"Pelaku ini menghindar, kemudian memukul korban dengan tangan kosong," kata Indra Agung Perdana Putra.
"Setelah itu korban dicekik dan pelaku mengambil kayu dan memukulkannya," ucapnya lagi.
Tersangka dijerat pasal 3-5-1 ayat tiga KUHP karena tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Editor: Nani Suherni