Masa Jabatan Berakhir, Ibnu Sina Kenang Kebijakan Diet Kantong Plastik di Banjarmasin
BANJARMASIN, iNews.id - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ibnu Sina bangga karena kebijakan diet kantong plastik di kotanya diakui keberhasilannya. Hal itu diucapkan Ibnu Sina saat berakhirnya masa jabatannya sebagai Wali Kota Banjarmasin, Rabu (17/2/2021).
Ibnu mengenang awal memimpin Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Kantong Plastik.
"Dengan komitmen kuat dikoordinir Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dulunya dipimpin Pak Hamdi, dipastikan bisa diterapkan, kita jalankan, ternyata bisa berhasil dengan baik," ujarnya.
Kota Banjarmasin, ucap Ibnu, bahkan menjadi kota yang berhasil dengan baik menerapkan aturan pengurangan kantong plastik tersebut tidak hanya diakui di Indonesia, namun hingga Asia Pasifik.
Bahkan, tutur Ibnu Sina, di dunia perguruan tinggi, kebijakan larangan pengadaan kantong plastik di toko dan pasar modern ini jadi bahan penelitian baik disertasi dan tesis.
"Kalau yang meneliti Perwali nomor 18 tahun 2016 ini untuk disertasi calon doktor (S3) itu tidak kurang ada tiga, kalau untuk tesis (S2) itu banyak, ada dari UI, UGM dan Berawijaya," kata Ibnu Sina.
Menurut Ibnu Sina, keberhasilan Banjarmasin dalam diet kantong plastik ini terus dikembangkan dengan penanganan sampah yang lebih efektif lagi dengan membangun pusat daur ulang sampah.
Menurut Ibnu Sina, produksi sampah di kota ini yang sudah mencapai 600 ton per harinya memang diupayakan bagaimana agar menjadi berkah, hingga upaya memproses daur ulang perlu dilakukan dengan baik.
"Bahkan ada tujuh investor melirik sampah di daerah kita ini, memang tindaklanjutnya masih dalam proses," ujarnya
Editor: Nani Suherni