get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo-3 Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka

KPU Akan Uji Coba Sistem E-Rekap Pilkada 2020 di Daerah

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:01:00 WITA
KPU Akan Uji Coba Sistem E-Rekap Pilkada 2020 di Daerah
Ilustrasi (Dok Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan uji coba aplikasi sistem informasi rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) di sejumlah daerah. Nantinya aplikasi itu akan digunakan di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada Serentak 2020.

Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan uji coba aplikasi tersebut untuk meyakinkan bahwa sistem ini siap dan tidak ada permasalahan pada saat pelaksanaannya nanti.

Raka mengatakan, apabila uji coba aplikasi ini berhasil diterapkan dengan baik, nantinya pada tahapan penghitungan suara diharapkan dapat memberikan informasi secara cepat dan akurat kepada masyarakat. Sistem e-rekap ini juga akan menjadikan tahapan penghitungan makin efisien.

"Juga diharapkan ke depan akan mampu menggantikan sistem rekap berjenjang manual yang selama ini dilakukan," kata Raka, Selasa (25/8/2020).

Pada hari ini aplikasi itu diuji coba di kantor KPU. KPU ingin mengecek persiapan penghitungan suara. Dengan simulasi ini diharapkan sistem yang dikembangkan dapat betul-betul diterapkan dengan baik.

"Jadi kendala-kendala yang mungkin muncul dalam uji coba ini dapat membaik," kata Raka.

Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 270 daerah terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupate dan 37 kota. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2020.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut