Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

TANAH LAUT, iNews.id - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, meringkuk di ruang tahanan Polres Tala. Kades tersebut kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,70 gram bersih.
Kepala Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, yang diketahui bernama Baihaqi itu ditangkap oleh petugas Satres Narkoba saat berada di rumahnya di Jalan Hang Tuah.
Pelaku merupakan salah satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam gelaran Operasi Antik Intan 2025, yang digelar oleh Polres Tanah Laut sejak 17 Juni hingga 30 Juni 2025.
Penangkapan pelaku pada Rabu (25/6/2025). Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (3/7/2025) pelaku turut dihadirkan. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu siap pakai di lokasi penangkapan dengan berat kotor 1,90 gram.
Kasatres Narkoba Polres Tala, AKP Ferry Kurniawan Goenawi mengatakan, pelaku telah menggunakan sabu sejak lama. Meski sempat berhenti pada 2016, pelaku mengaku kembali mengonsumsi narkotika tersebut dalam tiga tahun terakhir.
"Hasil pendalaman kami, pelaku sejak 2003 sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu," kata AKP Ferry.
Editor: Kurnia Illahi