get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Kenakan Rompi Pink, Mantan Sekda Tanah Bumbu Ditahan terkait Kasus Korupsi Kursi

Senin, 19 April 2021 - 22:22:00 WITA
Kenakan Rompi Pink, Mantan Sekda Tanah Bumbu Ditahan terkait Kasus Korupsi Kursi
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Salem (RS) ditahan terkait kasus korupsi pengadaan kursi. (Foto: MNC Portal/Zainal Hakim)

TANAH BUMBU, iNews.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Salem (RS) ditahan setelah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kursi. RS sementara ditahan di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (19/4/2021) sore.

Penahanan RS dilakukan setelah jajaran Kejaksaan Negeri mengumpulkan barang bukti. Tersangka digiring ke tahanan Mapolres mengenakan rompi pink.

RS tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan desa di kabupaten Tanah Bumbu. 

Mantan sekda ini, menyusul tersangka pertama AF, yang merupakan PTT Pemkab Tanah Bumbu yang berdinas di Satpol PP dan Damkar. AF lebih dulu ditahan beberapa waktu lalu.

"Iya benar, sore tadi kami lakukan penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat pada 2019 lalu," kata Kasi Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar.

Dia menyebutkan, tersangka saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah aktif dan sebagai Ketua TAPD. 

"Kini tersangka sudah dititipkan di Polres Tanah Bumbu. Untuk persisnya bisa menghubungi Kasi Pidsus, saya masih dijalan," katanya.

Kasi Pidsus Tanbu, Wendra Setiawan membenarkan penahanan RS. "Ya memang benar," ucapnya singkat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut