get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Motif Remaja Bunuh Mahasiswi NTT di Ciracas Jaktim, Cemburu Lihat Foto Pria Lain

Kapolresta Banjarmasin Pertaruhkan Jabatan jika Polisi Pemerkosa Mahasiswi Tak Dipecat

Jumat, 28 Januari 2022 - 12:45:00 WITA
Kapolresta Banjarmasin Pertaruhkan Jabatan jika Polisi Pemerkosa Mahasiswi Tak Dipecat
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, memastikan Bripka BT yang merupakan mantan personelnya itu di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bripka BT sebelumnya tersangkut kasus pemerkosaan mahasiswi yang magang di satuan tersebut.

“Saya pastikan yang bersangkutan di PTDH. Jabatan saya taruhannya,” ucap Sabana A Martosumito dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (28/1/2022).

Tak hanya sampai di situ, orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin ini juga menjelaskan isi surat putusan sidang komisi kode etik Polri yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada Bripka BT.

“Kemaren Bripka BT sempat mengajukan proses banding, hasilnya tetap sama, dengan putusan PTDH, ” ujarnya.

Menurutnya tindakan asusila yang telah dilakukan oleh oknumnya tersebut terhadap mahasiswa salah satu universitas di Banjarmasin itu sudah tidak dapat di toleransi.

“Ini tidak dapat ditoleransi, dan kami juga sangat mengecam atas perbuatan Bripka BT, ” katanya.

Selain itu, Sabana berjanji akan mengundang perwakilan mahasiswa untuk menghadiri upacara PTDH Bripka BT. Hal itu dilakukannya sebagai bentuk transparasi pihaknya kepada masyarakat.

“Ini bentuk komitmen Polri untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang melanggar, ” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut