Kapasitas Bagasi Terbatas, Calon Jemaah Haji Diminta Tak Bawa Barang Berlebih
TABALONG, iNews.id - Calon jemaah haji diminta tidak membawa barang berlebih. Alasannya, kapasitas bagasi dibatasi setiap orangnya.
Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong telah menerima satu set tas terdiri ast koper besar, tas tenteng, dan tas gantung untuk jemaah haji. Ketiga tas ini memiliki fungsi berbeda.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tabalong, Husni Thamrin menjelaskan koper besar dapat memuat seluruh pakaian calon jemaah haji.
Namun untuk pakaian yang diperlukan selama menginap di Mina cukup menggunakan tas tenteng. Sedangkan tas gantung untuk berkas-berkas administrasi.
Husni Thamrin mengimbau, para calon jemaah agar tidak membawa barang-barang yang dilarang selama penerbangan seperti benda tajam. Sering kali ada juga yang membawa barang berlebihan seperti perhiasan dan peralatan masak, pasalnya selama ibadah haji.
Dia menegaskan jika seluruh konsumsi jemaah sudah dijamin termasuk juga saat kembali ke tanah air.
“Biasanya itu ukurannya sekitar 36 kg tas besar, oleh karena itu jangan terlalu banyak membawa barang sehingga melebihi dan ketika di bandara dikeluarkan barang tersebut, oleh karena itu bisa-bisalah jamaah itu menghitung,” kata Husni Thamrin dikutip dari portal resmi Pemkab Tabalong, Kamis (2/6/2022).
Husni Thamrin meminta para calon jemaah untuk melengkapi identitas yang terlampir di tas koper, dan menempel atau menjahit pasfoto di tas koper tersebut. Hal ini bertujuan agar tas koper masing-masing calon jemaah tidak tertukar.
Editor: Nani Suherni