Jebol Plafon, 6 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Sel Polres Tapin
                
            
                TAPIN, iNews.id - Sebanyak enam tahanan kasus narkoba melarikan diri dari sel Polres Tapin, Kalimantan Selatan saat Lebaran hari kedua, Minggu (23/4/2023) dini hari. Mereka kabur dengan cara menjebol plafon sel tahanan.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto mengatakan, saat ini telah membentuk tim khusus untuk memburu keenam tahanan tersebut.
                                    "Kami terjunkan tim. Saat ini sudah dilakukan pengejaran," ujarnya, Minggu (23/4/2023) malam.
Dia memperkirakan, para tahanan kasus narkoba ini melakukan aksinya antara pukul 02.00 WITA-04.00 WITA. Mereka menjebol plafon kemudian melarikan diri melalui gudang logistik.
                                    "Kondisi plafon rutan tidak dilapisi besi pengaman," kata Kapolres.
Menurutnya, anggota Polres Tapin bary mengetahui enam tahanan melarikan diri pukul 05.00 WITA.
                                    "Keenam tahanan kasus narkotika ini kabur memanfaatkan kelengahan atau minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ucapnya.
                                    Dia menambahkan, saat ini total penghuni Rumah Tahanan Polres Tapin mencapai 28 orang. Para tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Muhammad Riduan (39) asal Desa Parigi RT003 RW002 Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin (kasus narkotika/tahanan Jaksa). Kemudian Irfendi (34) asal Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan Jaksa).
Selanjutnya Suriansyah (37) asal Desa Malutu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin) dan Muhyar (36) asal Desa Tatakan, Kabupaten Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).
                                    Lalu Taufik (51) asal Desa Pemantang Karangan Kabupaten Tapin (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin) serta Syarifudin (45) asal Banua Anyar Kabupaten Banjar (kasus narkotika/proses sidik Res Tapin).
Editor: Donald Karouw