get app
inews
Aa Text
Read Next : APBD Perubahan Disahkan, Wakil Bupati Rendi Solihin Janji Beasiswa Segera Tersalurkan

Jadi Dasar Penetapan Perda Perubahan APBD, Perubahan KUA PPAS 2023 Disepakati

Rabu, 23 Agustus 2023 - 13:35:00 WITA
Jadi Dasar Penetapan Perda Perubahan APBD, Perubahan KUA PPAS 2023 Disepakati
Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2023 oleh pihak legislatif dan eksekutif di Gedung DPRD Tala, Senin (21/8/2023). (Foto: dok Pemkab Tanah Laut)

PELAIHARI, iNews.id - Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran (TA) 2023 yang telah diambil antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama DPRD Tala menjadi dasar selanjutnya dalam proses penetapan peraturan daerah (perda) perubahan APBD TA 2023.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Laut Sukamta saat menyampaikan sambutan pada acara rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS APBD 2023 di Gedung DPRD Tanah Laut, Senin sore (21/8/2023).

“Setelah ini, pemerintah daerah akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2023, sehingga nanti dapat dibahas bersama dengan DPRD Tala,” ucap Sukamta.

Dia melanjutkan, jika nanti tercapai persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD terhadap raperda ini, maka APBD Perubahan TA 2023 pun dapat ditetapkan menjadi perda.

“Namun, mengingat masih banyaknya tahapan penyusunan terhadap perubahan APBD ini, tentu dibutuhkan langkah-langkah percepatan penyelesaiannya. Sehingga, masih ada ruang dan waktu yang cukup untuk melaksanakan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2023 ini,” tuturnya.

Adapun tahapan tersebut, di antaranya penetapan perda tentang Perubahan APBD TA 2023, penetapan peraturan kepala daerah tentang penjabaran Perubahan APBD, dan pengesahan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (P-DPA).

“Saya meminta kepada semua Kepala SKPD agar benar-benar menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan teliti, sehingga pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nanti dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan penyusunan perubahan apbd yang berkualitas dan tepat waktu,” kata Bupati Sukamta. 

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut