Ikut Demo, Pelajar di Banjarmasin Disanksi Tidak Naik Kelas
BANJARMASIN, iNews.id - SMAN 3 Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan memberikan sanksi kepada pelajar yang ikut demo. Salah satu sanksinya tidak naik kelas.
"Kami tidak akan mentolerir siswa yang terbukti ikut unjuk rasa. Ada sanksi yang pastinya diberikan mulai tidak diberikan nilai mata pelajaran hingga tidak naik kelas," kata Kepala SMAN 3 Kota Banjarmasin Syarifuddin di Banjarmasin, Selasa (27/10/2020).
Menurut dia, tugas seorang pelajar adalah belajar mengikuti pembelajaran di sekolah. Dalam aturan tata tertib sekolah, seorang siswa ikut kegiatan seperti unjuk rasa tidak dibenarkan.
"Apalagi unjuk rasa tidak ada kaitannya dengan kepentingan siswa dan sekolah. Faktanya pelajar yang terjaring polisi selama ini mengaku hanya ikut-ikutan dan ajakan di media sosial," kata Syarifuddin.
Selain itu, dia mengakui kondisi belajar dari rumah atau belajar daring di masa pandemi memang cukup menyulitkan untuk mengawasi siswa.
Untuk itu, Syarifuddin meminta orang tua berperan aktif memantau kegiatan anaknya sehingga tidak terlibat dalam kegiatan negatif di luar rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Muhammad Yusuf Effendi telah menerbitkan Surat Edaran tentang Larangan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan.
Yusuf meminta kepala sekolah dan guru melakukan langkah-langkah pencegahan. Pihak sekolah harus memastikan peserta didik tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi pada tindak kekerasan, kekacauan dan perusakan.
"Kepala sekolah dan guru harus memberikan sanksi kepada peserta didik yang terlibat unjuk rasa sesuai tata tertib sekolah," katanya.
Berdasarkan laporan yang masuk di Direktorat Intelkam Polda Kalsel, mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10) di Banjarmasin bersamaan momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober.
Sebelumnya Polda Kalsel menangkap 374 orang yang diduga akan menyusup di aksi mahasiswa depan DPRD Kalimantan Selatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin pada Kamis (15/10) lalu. Dari kelompok yang diamankan termasuk 13 wanita itu, sebagian besar berstatus pelajar serta buruh dan pengangguran. Ada yang membawa mercon dan dalam pengaruh minuman keras.
Editor: Faieq Hidayat