Gus Jazil Jewer Menag Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid memberikan teguran keras kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Pernyataan Menag Gus Yaqut hingga kini terus menuai reaksi dari masyarakat hingga ada yang akan melaporkan ke polisi.
Jazilul mengingatkan agar Menag Gus Yaqut bekerja dengan benar. "Jangan bikin ribut dan memicu kontroversi. Urusilah hal-hal yang produktif bagi kemaslahatan umat,” katanya, Kamis (24/2/2022).
Wakil Ketua MPR ini menilai, daripada harus membuat kegaduhan di ruang publik, Wakil Ketua MPR ini meminta agar Menag lebih fokus dalam membantu Presiden Joko Widodo untuk menjalankan berbagai pekerjaan yang lebih produktif di pemerintahan, terutama dalam hal urusan keagamaan.
Sebab, pernyataan seperti itu selain tidak pantas, juga tidak produktif terhadap mendukung jalannya pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.
“Pak Jokowi berulang kali mengingatkan agar para pembantunya fokus bekerja, bukan malah membikin gaduh,” ucapnya.
Jazilul mengungkapkan, banyak menerima pesan keluhan atas statemen Menag Yaqut yang dinilai sangat tidak pantas.
Dia pun mengaku tak abis pikir kenapa kumandang azan harus dibanding-bandingkan dengan suara gonggongan anjing.
Menurutnya, secara hukum fikih, menjawab azan bagi umat Islam hukumnya adalah wajib.
"Lha kok ini dianalogikan dengan gonggongan anjing. Astaghfirullah! Kami sarankan dengan hormat agar Menag meralat dan mengakui kesalahan analoginya,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Menurutnya pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ucap Thobib, dikutip dalam rilis resmi Kemenag, Kamis (24/2/2022).
Menurut Thobib, saat Yaqut ditanya wartawan tentang Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Karena itu dibutuhkan pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
Editor: Kastolani Marzuki