get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Guru Cantik Ini Disidang karena Ajak Siswa Berhubungan Badan, Rekaman CCTV Jadi Bukti

Selasa, 09 Februari 2021 - 16:32:00 WITA
 Guru Cantik Ini Disidang karena Ajak Siswa Berhubungan Badan, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Guru cantik bernama Monica Young (Foto: APP)

SYDNEY, iNews.id - Guru cantik bernama Monica Young ditangkap karena mengajak siswanya berhubungan badan. Dalam persidangan, rekaman CCTV dijadikan barang bukti Monica saat melakukan pelecehanan terhadap muridnya.

Diketahui, Monica merupakan guru di Australia. Dia didakwa melakukan hubungan seks dengan muridnya yang masih berusia 14 tahun.

Dalam sidang di Pengadilan Distrik New South Wales di Sydney terungkap, Monica lebih dulu mengirim pesan kepada remaja laki-laki untuk meminta foto bugil. Setelah itu dia mengirim foto bagian intimnya kepada muridnya.

Hakim Kate Traill menjelaskan, pengadilan akan mendengarkan bukti yakni rekaman percakapan korban dalam sidang mendatang. Selain itu ada dua saksi lain yang akan memberikan keterangan di persidangan.

Monica ditangkap di sebuah rumah di Greenacre pada 10 Juli 2020 menyusul tuduhan hubungan intim dengan murudinya yang terjadi antara 24 Juni hingga 3 Juli. Polisi menyita mobil dan perangkat elektronik dari rumahnya.

Penyelidik mengatakan, Monica melakukan hubungan dengan muridnya lima kali, di antaranya di sekolah dan mobil. Dari rekaman CCTV yang dijadikan bukti, tangan Monica terlihat ke selangkangan bocah tersebut. Namun Monica mengaku tidak bersalah atas 12 dakwaan terhadapnya.

Pengacara Monica Ghazi Abbas membantah tuduhan bahwa ada kekerasan seksual dalam kejadian tersebut. Disebutkan, rekaman itu tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan karena kamera terhalang meja. Dia menyebut bukti CCTV itu dibesar-besarkan.

Menurut Abbas, penasihat hukum terkenal yang juga mantan Jaksa Penuntut Umum Margaret Cunneen SC akan turut mendampingi kliennya di pengadilan.

Cuneen pernah menuntut pelaku paedofil terkenal serta beberapa kasus pemerkosaan bergilir yang menyita perhatian Australia. Dia kini berbalik menjadi pengacara.

Seorang hakim Pengadilan Bankstown sempat menolak permintaan bebas bersyarat Monica karena khawatir tersangka menghubungi para saksi. Namun pengacara Abbas berhasil meyakinkan pengadilan untuk pembebasan dengan jaminan.

Monica juga tak lagi menjalani tahanan rumah namun harus mematuhi aturan yakni berada di rumah dari pukul 20.00 sampai 08.00 dan hanya boleh keluar ditemani orangtua.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut