Gubernur Kalsel Tegaskan Grand Desain Pembangunan Kependudukan Jadi Pedoman hingga 2045
BANJARMASIN, iNews.id - Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2045 yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (12/11/2025).
Dalam keterangannya usai rapat, Muhidin menyebut peraturan ini menjadi pijakan strategis pembangunan jangka panjang daerah, terutama dalam menghadapi perubahan dan dinamika kependudukan di masa mendatang.
“Grand desain ini adalah rancangan besar, arah pembangunan jangka panjang bagi Kalimantan Selatan. Ini berlaku dari tahun 2025 sampai 2045, siapa pun gubernurnya nanti tetap akan menjadi pedoman bersama,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa arah kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pemerintahan saat ini, tetapi juga bagi pemimpin-pemimpin daerah yang akan datang.
“Yang penting rencana ini sudah dibentangkan. Jadi siapa pun gubernur yang memimpin nanti, rencana pembangunan ini bisa diteruskan,” katanya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalimantan Selatan yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan hingga disahkannya raperda tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan masukan dan kerja sama dalam merumuskan rancangan ini,” tuturnya.
Editor: Rizqa Leony Putri