get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampok Lampung Diamuk Massa usai Sekap Nenek di Brebes, Mobil Dirusak!

Gondol Emas dan Uang Rp100 Juta, Perampok di Kotabaru Tinggalkan Senpi di Rumah Korban

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:10:00 WITA
Gondol Emas dan Uang Rp100 Juta, Perampok di Kotabaru Tinggalkan Senpi di Rumah Korban
Ilustrasi perampok di Kotabaru yang menggondol emas dan uang Rp100 juta (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BANJARMASIN, iNews.id - Perampok di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggondol emas 22,5 gram dan uang Rp100 juta. Apesnya, pelaku meninggalkan senjata api (senpi) yang digunakan untuk mengancam korban.

Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan,  peristiwa perampokan terjadi pada Jumat (11/6/2021) lalu. Komplotan orang tak dikenal menyatroni sebuah rumah milik Suparno (52) di Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru.

Selain menggasak uang dan perhiasan emas, pelaku juga melukai korban dengan senjata tajam di leher dan kepala. Di lokasi rumah korban, senjata api rakitan milik kawanan pelaku tertinggal. Polisi pun memperkirakan para perampok masih mempunyai senpi lagi.

Atas temuan senjata api itulah, Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel alias Macan Kalsel dipimpin Iptu Endris dikerahkan mem-backup Satuan Reskrim Polres Kotabaru dan Unit Reskrim Polsek Pamukan Utara mengejar pelaku.

Dalam mengejar komplotan penjahat tersebut, polisi dilengkapi senjata api laras panjang karena dikhawatirkan adanya perlawanan dari pelaku yang juga memiliki senjata api rakitan.

Andy mengimbau agar pelaku dapat menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur jika sampai berhasil ditangkap.

"Tim masih di lapangan mengejar pelaku yang disinyalir masih berada di wilayah Kotabaru," ucapnya, Rabu (23/6/2021).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut