get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Pontianak, BNNP Kalsel Tangkap Dua Kurir

Senin, 01 Juni 2020 - 21:14:00 WITA
Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dari Pontianak, BNNP Kalsel Tangkap Dua Kurir
Ilustrasi. (Foto Okezone).

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat. Dua pelaku berinisial ZK (30) dan MH (36) ditangkap petugas,

"Ada dua pelaku diamankan yang membawa 4 paket sabu-sabu seberat 20 gram," kata Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, Senin (1/6/2020).

Penangkapan kedua tersangka tersebut saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala tepatnya di dekat Polsek Anjir Pasar pada Minggu (31/5/2020). Modus tersangka yang berperan kurir itu menyelipkan barang bukti di kabin truk.

"Jadi modusnya kedua kurir ini membawa sabu-sabu dengan mengendarai truk box yang barang bukti diselipkan di kabin truk," katanya.

Setelah kedua tersangka diamankan, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap dua orang lagi, yakni SP dan MR di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Dari rumah SP, petugas menemukan sebanyak 19 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 7,62 gram.

Yanto mengakui, upaya penyelundupan sabu-sabu melalui jalur darat ke Kalimantan Selatan menjadi salah satu modus operandi jaringan pengedar.

"Kalau dari Pontianak, biasanya jaringan sabu-sabu asal Malaysia masuk melalui perbatasan antar negara Indonesia-Malaysia. Kalsel menjadi jalur distribusi yang terus mengalir pasokan narkotika. Ini tugas kita bersama tak hanya BNN dan Polri dalam upaya pemberantasan narkotika," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut