get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Penemuan Bayi Perempuan di Padang, Diduga Dibuang Pria-Wanita Misterius

Gadaikan 2 Motor Sewaan, Pria dan Wanita di Tabalong Ditangkap Polisi

Sabtu, 04 Maret 2023 - 12:38:00 WITA
Gadaikan 2 Motor Sewaan, Pria dan Wanita di Tabalong Ditangkap Polisi
Seorang pria dan wanita di Kabupaten Tabalong, ditangkap polisi karena mengadaikan dua motor. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan petugas. (Foto:Ist)

TABALONG, iNews.id - Seorang pria dan wanita di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AW (42) dan TCM (31) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena menggadaikan dua motor sewaaan. 

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo membenarkan pihaknya mengamankan kedua pelaku tersebut. 

Awalnya petugas menangkap pelaku wanita yakni TCM warga Desa Masingai I kecamatan Upau, Tabalong, Rabu (1/03/2023) pagi.

Kemudian pelaku pria yakni AW, warga Desa Kayu Bawang, Kecamatan Muara Uya, Tabalong ditangkap pada Rabu malam.

Dia menceritakan, kejadian bermula pada Minggu (8/1/2023), pelaku datang ke kediaman korban MN (29) warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dengan maksud untuk menyewa satu unit sepeda motor matik warna putih biru.

Kepada korban, sambungnya, pelaku beralasan untuk keperluan adiknya bekerja dengan biaya sewa Rp50.000 per hari.

Kemudian, kata dia, pada Senin (16/1/2023) pelaku datang kembali kepada korban dan menyewa lagi satu unit sepeda motor matik warna jingga dengan alasan berbeda yaitu untuk dipakai sendiri. 

“Selanjutnya pada selasa (14/2/2023) korban meminta sepeda motornya agar dikembalikan, namun korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut sudah digadaikan,” katanya Sabtu (4/3/2023) dikutip dari portal resmi Polri.

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor matik warna jingga digadaikan sendiri sedangkan sepeda motor metik warna putih biru digadaikan bersama-sama dengan pelaku AW dengan gadai sebesar Rp3 juta.

“Kedua Pelaku TCM dan AW saat ini telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa dua unit sepeda motor matik warna jingga dan warna biru putih,” ujarnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut